Minggu, 16/06/2024 - 08:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengedar Sabu yang Ditangkap di Boncos Terancam 20 Tahun Penjara

 JAKARTA — Pengedar sabu berinisial MN yang ditangkap di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (9/11) terancam 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Ancaman penjara tersebut diberikan setelah MN dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun penangkapan pengedar sabu berinisial MN, yang juga positif memakai narkoba tersebut berawal dari laporan warga tentang peredaran narkotika di wilayah Kota Bambu Selatan, khususnya di Kampung Boncos.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Selanjutnya informasi tadi ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan sehingga setelah sampai di TKP di Jalan Andong, kedapatan ciri-ciri seseorang seperti yang disampaikan informasi tersebut, kita amankan yang bernama MN,” kata Kapolsek Palmerah AKBP Slamet Riyadi pada Senin.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
MK Tolak Gugatan Sengketa Pileg PDIP di Jabar

Slamet menuturkan, pihaknya mengamankan sejumlah paket sabu dan ekstasi dari tersangka MN saat ditangkap di indekos tersangka di Kampung Boncos.”Dari tersangka MN pada saat ditangkap didapatkan satu gram paket sabu dan satu butir pil ekstasi,” kata Slamet.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Setelah ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah gram sabu di indekos tersangka yang berlokasi tidak jauh dari TKP Kampung Boncos.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Dari situ, lanjut dari Jalan Andong kita kembangkan ke Kosan Paviliun Riang di kamar 1.7. Dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti sabu dalam kotak putih yang berisi beberapa paket yang sudah dikemas, sudah seperti yang terlihat di barang bukti,” kata Slamet.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Usai Golkar, Khofifah Sebut PPP Bakal Menyusul untuk Mendukungnya

Adapun total 203 gram sabu yang diamankan dari tangan tersangka yang telah beroperasi selama satu tahun belakangan.”Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di sini Polsek Palmerah untuk proses sidik lebih lanjut,” pungkas Slamet.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قَيِّمًا لِّيُنذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا مِّن لَّدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا الكهف [2] Listen
[He has made it] straight, to warn of severe punishment from Him and to give good tidings to the believers who do righteous deeds that they will have a good reward Al-Kahf ( The Cave ) [2] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi